Riski Rahman
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan Prodi PPKn
Universitas Negeri Gorontalo
Dunia politik memang memiliki
daya tarik tersendiri. Segala hal bisa menjadi misteri sepanjang proses
pemilihan, mulai dari pembentukan kepanitiaan, pendaftaran bakal calon hingga
penghitungan hak suara. Pada saat itu, berbagai kalangan menggunakan parameter
tertentu untuk mengukur peluang kemenangan bagi kandidat yang diunggulkan,
termasuk para peneliti politik dan akademisi. Namun, di balik penggunaan
parameter tersebut, kita semua merasa ragu apakah parameter tersebut
benar-benar mencerminkan kebenaran secara menyeluruh. Jawabannya bisa saja iya
dan bisa saja tidak. Di dunia politik,
segala sesuatu bisa terjadi. Kemenangan bisa berubah menjadi kekalahan, dan
sebaliknya, kekalahan pun bisa berubah menjadi sebuah kemenangan. Menyikapi
persoalan ini, tentu setiap individu/kelompok memiliki cara pandang yang
berbeda mengenai pemilu namun pada akhirnya semua akan bersepakat yang sama
bahwa, memang misteri dibalik tirai politik sifatnya selalu dinamis yang kapan
saja bisa berubah-ubah.
Berbicara tentang pemilu, Pemilu
merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan politik sebuah negara
demokratis. Di Indonesia, Pemilu 2024 menjadi ajang kompetisi yang menentukan
bagi partai politik dalam meraih suara dan posisi yang diinginkan. Dalam
persaingan ini, muncul isu yang menarik perhatian, yaitu fenomena "Jalan
Tengah" yang mempengaruhi kompetisi antarpartai politik menjelang Pemilu
2024. Pada Pemilu sebelumnya, partai politik di Indonesia cenderung terbagi
menjadi dua kubu yang dominan, yaitu kubu pemerintah dan kubu oposisi. Namun,
situasi politik saat ini menunjukkan adanya potensi pergeseran paradigma dalam
kompetisi parpol. Istilah "Jalan Tengah" mengacu pada partai-partai
politik yang berusaha untuk menempatkan diri di antara kedua kubu tersebut dan
mengambil posisi netral atau moderat dalam berbagai isu politik. Berkenaan
dengan hal itu Bawazir, (2015) menyatakan dalam konteks pemilu, "jalan
tengah" mengacu pada pendekatan politik yang berada di tengah antara
spektrum politik yang ekstrim atau radikal. Pendekatan ini mencerminkan usaha
partai politik atau kandidat untuk memposisikan diri mereka sebagai alternatif
moderat di antara pilihan politik yang ada.
Salah satu alasan munculnya
fenomena "Jalan Tengah" ini adalah keinginan partai politik untuk
menarik pemilih yang tidak sepenuhnya terikat pada kubu pemerintah atau
oposisi. Dalam konteks Pemilu 2024 yang diperkirakan akan kompetitif, partai
politik menyadari pentingnya meraih dukungan dari kelompok pemilih yang beragam
dan memiliki preferensi politik yang tidak kaku. Oleh karena itu, mereka berupaya
menawarkan narasi dan kebijakan yang lebih inklusif dan moderat. Namun,
kehadiran partai-partai "Jalan Tengah" ini juga menimbulkan tantangan
tersendiri. Di satu sisi, mereka harus bersaing dengan partai-partai yang telah
mapan dan memiliki basis dukungan yang kuat. Partai-partai besar seperti Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gerindra, dan Golkar masih mendominasi
perolehan suara dalam hasil survei terbaru Litbang Kompas (2023). Partai
"Jalan Tengah" perlu melakukan upaya ekstra untuk memperoleh
perhatian pemilih dan meyakinkan mereka bahwa partai ini adalah alternatif yang
baik.
Di sisi lain, partai "Jalan
Tengah" juga dihadapkan pada tantangan ideologi dan citra. Mereka perlu
menjaga keseimbangan antara mencerminkan sikap moderat dan mempertahankan
identitas politik mereka. Posisi di tengah-tengah ini dapat menjadi tantangan
untuk membangun narasi yang konsisten dan menarik bagi pemilih. Selain itu,
pemilu tahun 2024 juga akan memiliki beberapa dinamika lain yang mempengaruhi
kompetisi parpol. Jumlah peserta pemilu diperkirakan akan meningkat dari 16
partai pada pemilu sebelumnya menjadi 18 partai. Hal ini menambah persaingan di
antara partai-partai yang ada. Selain itu, partai-partai juga harus menghadapi
waktu kampanye yang terbatas hanya 75 hari, yang membatasi waktu mereka untuk
mengenalkan diri dan mempengaruhi pemilih. Dalam kondisi tersebut, partai
politik di Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam menghadapi kompetisi
yang semakin ketat menjelang Pemilu 2024. Fenomena "Jalan Tengah"
menjadi salah satu aspek menarik yang perlu diperhatikan dalam dinamika politik
saat ini. Bagaimana partai politik mampu beradaptasi dan mengatasi tantangan
ini akan menentukan kesuksesan mereka dalam meraih suara dan posisi yang
diinginkan pada Pemilu mendatang.
Pada dasarnya munculnya opsi
jalan tengah menjelang menuju 2024 dipengaruhi oleh dua faktor diantaranya; (1)
Faktor Internal. Faktor internal meliputi; (a) Ideologi dan Orientasi Politik:
Faktor internal terpenting yang mempengaruhi keberadaan partai politik
"Jalan Tengah" adalah ideologi dan orientasi politik mereka.
Partai-partai yang memilih jalur tengah cenderung memiliki pandangan moderat
dan inklusif dalam berbagai isu politik. Mereka berupaya untuk mempertahankan
keseimbangan antara kepentingan berbagai kelompok dan mempromosikan kompromi.
(b) Kepemimpinan Partai: Peran kepemimpinan partai politik sangat penting dalam
menentukan strategi politik dan arah partai. Kepemimpinan yang cenderung
mengedepankan pendekatan moderat dan inklusif akan mendorong partai politik
untuk mengambil jalur tengah dalam kompetisi politik. (c) Struktur Organisasi:
Struktur organisasi partai politik juga dapat mempengaruhi keputusan untuk
mengambil jalur tengah. Jika partai memiliki mekanisme internal yang
memungkinkan partisipasi anggota dan mendukung diskusi dan debat yang sehat,
kemungkinan adopsi jalur tengah akan lebih tinggi.
Selanjutnya, untuk faktor
eksternal yang mempengaruhi jalan tengah partai politik menuju pemilu 2024; (a)
Perubahan Pola Pemilih: Partai politik cenderung merespons perubahan pola
pemilih dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan dukungan. Jika terjadi
pergeseran pemilih ke arah tengah dan meningkatnya permintaan akan pendekatan
politik moderat, partai politik akan cenderung mengadopsi jalur tengah untuk
mengikuti tren tersebut. (b) Tuntutan Masyarakat: Tuntutan masyarakat terhadap
partai politik juga dapat mempengaruhi keberadaan partai "Jalan
Tengah". Jika masyarakat menginginkan kebijakan yang lebih inklusif dan kompromis
dalam penyelesaian isu-isu politik, partai-partai akan cenderung berupaya
memenuhi tuntutan ini dengan mengambil jalur tengah. (c) Dinamika Politik dan
Konteks Nasional: Faktor eksternal seperti dinamika politik dan konteks
nasional juga memainkan peran penting dalam keberadaan partai "Jalan
Tengah". Jika terjadi polarisasi politik yang kuat antara kubu pemerintah
dan oposisi, partai politik dapat melihat peluang dalam mengisi celah ini
dengan pendekatan tengah untuk menarik pemilih yang mencari alternatif di luar
kedua kubu tersebut. (d) Pengaruh Global: Pengaruh global juga dapat
mempengaruhi adopsi jalur tengah oleh partai politik. Jika terdapat tren global
di mana partai-partai yang mengedepankan pendekatan moderat dan inklusif
mendapatkan dukungan yang kuat, partai politik dalam konteks nasional juga
dapat terdorong untuk mengambil langkah serupa.
Secara keseluruhan, faktor
internal dan eksternal yang mempengaruhi partai politik dalam mengambil jalur
tengah menuju Pemilu 2024 mencakup ideologi dan orientasi politik, kepemimpinan
partai, struktur organisasi, perubahan pola pemilih, tuntutan masyarakat,
dinamika politik nasional, konteks global, dan banyak faktor lainnya yang
berinteraksi secara kompleks dalam dunia politik. Dalam tataran tertentu
Fachrudin, (2013) Dalam konteks pemilu, "jalan tengah" mengacu pada
pendekatan politik yang berada di tengah antara spektrum politik yang ekstrim
atau radikal. Pendekatan ini mencerminkan usaha partai politik atau kandidat
untuk memposisikan diri mereka sebagai alternatif moderat di antara pilihan
politik yang ada dengan menggunakan alternatif; (1) Pendekatan Moderat: Partai
politik yang mengambil jalan tengah cenderung mengusung pendekatan politik
moderat. Mereka berusaha untuk mempertahankan keseimbangan antara kepentingan
berbagai kelompok dan mencari solusi yang kompromis dalam penyelesaian isu-isu
politik. Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari ekstremisme dan polarisasi
politik. (2) Inklusivitas: Jalan tengah dalam pemilu juga mencerminkan semangat
inklusivitas dan kerjasama. Partai politik yang mengambil jalur tengah berupaya
untuk mewakili berbagai kelompok pemilih dan menawarkan solusi yang dapat
diterima oleh mayoritas masyarakat. Mereka berusaha untuk menggabungkan
pandangan dan kepentingan yang berbeda untuk mencapai konsensus. (3) Merangkul
Pemilih di Spektrum Politik: Salah satu tujuan utama partai politik yang
mengadopsi jalan tengah adalah untuk menarik pemilih di spektrum politik yang
luas. Mereka berharap dapat mengambil dukungan dari pemilih yang berada di
antara pilihan yang ekstrem atau yang merasa tidak terwakili oleh partai lain.
Dengan pendekatan moderat, mereka berupaya menjangkau pemilih dari berbagai
latar belakang politik. (4) Stabilitas Politik: Jalan tengah dalam pemilu juga
dapat dianggap sebagai upaya untuk memperkuat stabilitas politik. Dengan
mengedepankan pendekatan yang moderat dan inklusif, partai politik dapat
membantu mengurangi polarisasi politik yang ekstrim dan mempromosikan kerjasama
antar partai. Hal ini dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih stabil
dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara efektif.
Namun, penting untuk diingat
bahwa konsep jalan tengah dapat diinterpretasikan secara berbeda-beda oleh
partai politik dan pemilih. Apa yang dianggap sebagai jalan tengah oleh satu
pihak mungkin tidak sama dengan pandangan pihak lain. Selain itu, strategi
jalan tengah juga dapat menimbulkan kritik dari kelompok yang lebih ekstrem
yang merasa bahwa pendekatan tersebut kurang konsisten atau tidak memadai dalam
mengatasi isu-isu politik yang kompleks. Dalam kesimpulannya, "jalan
tengah" dalam pemilu merujuk pada pendekatan politik moderat yang diambil
oleh partai politik untuk mencapai stabilitas, inklusivitas, dan merangkul
pemilih di spektrum politik yang luas. Pendekatan ini berusaha menghindari
ekstremisme dan polarisasi politik dengan menggabungkan pandangan yang berbeda
dan mencari solusi kompromis.
Meskipun pendekatan jalan tengah
dapat membawa manfaat seperti mendapatkan dukungan yang luas dan memperkuat
stabilitas politik, ada juga potensi untuk menghadapi tragedi atau dampak
negatif. Hal ini meliputi hilangnya identitas politik yang jelas, kehilangan
kepercayaan dan kesetiaan pemilih, tersingkirnya kelompok pendukung inti, dan
tantangan dalam membangun aliansi dengan partai lain. Penting untuk dicatat
bahwa interpretasi jalan tengah dapat berbeda-beda di antara partai politik dan
pemilih, serta strategi jalan tengah dapat menimbulkan kritik dari kelompok
yang lebih ekstrem. Oleh karena itu, keberhasilan pendekatan jalan tengah dalam
pemilu sangat tergantung pada konteks politik, implementasi strategi, dan
kemampuan partai politik untuk memahami dan merespons kebutuhan pemilih dengan
tepat.
DAFTAR PUSTAKA:
Fachrudin, A. (2013). Jalan
Terjal Menuju Pemilu 2014: Mengawasi Pemilu Memperkuat Demokrasi. Keira
Publishing.
Bawazir, T. (2015). Jalan tengah
demokrasi: antara fundamentalisme dan sekularisme. Pustaka Al Kautsar.
No comments:
Post a Comment