Saturday 20 May 2023

Misteri di Balik Tirai: Opsi Jalan Tengah Partai Politik Terhadap Pemilu 2024

 

Riski Rahman
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan Prodi PPKn
Universitas Negeri Gorontalo

Dunia politik memang memiliki daya tarik tersendiri. Segala hal bisa menjadi misteri sepanjang proses pemilihan, mulai dari pembentukan kepanitiaan, pendaftaran bakal calon hingga penghitungan hak suara. Pada saat itu, berbagai kalangan menggunakan parameter tertentu untuk mengukur peluang kemenangan bagi kandidat yang diunggulkan, termasuk para peneliti politik dan akademisi. Namun, di balik penggunaan parameter tersebut, kita semua merasa ragu apakah parameter tersebut benar-benar mencerminkan kebenaran secara menyeluruh. Jawabannya bisa saja iya dan bisa saja  tidak. Di dunia politik, segala sesuatu bisa terjadi. Kemenangan bisa berubah menjadi kekalahan, dan sebaliknya, kekalahan pun bisa berubah menjadi sebuah kemenangan. Menyikapi persoalan ini, tentu setiap individu/kelompok memiliki cara pandang yang berbeda mengenai pemilu namun pada akhirnya semua akan bersepakat yang sama bahwa, memang misteri dibalik tirai politik sifatnya selalu dinamis yang kapan saja bisa berubah-ubah.

Berbicara tentang pemilu, Pemilu merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan politik sebuah negara demokratis. Di Indonesia, Pemilu 2024 menjadi ajang kompetisi yang menentukan bagi partai politik dalam meraih suara dan posisi yang diinginkan. Dalam persaingan ini, muncul isu yang menarik perhatian, yaitu fenomena "Jalan Tengah" yang mempengaruhi kompetisi antarpartai politik menjelang Pemilu 2024. Pada Pemilu sebelumnya, partai politik di Indonesia cenderung terbagi menjadi dua kubu yang dominan, yaitu kubu pemerintah dan kubu oposisi. Namun, situasi politik saat ini menunjukkan adanya potensi pergeseran paradigma dalam kompetisi parpol. Istilah "Jalan Tengah" mengacu pada partai-partai politik yang berusaha untuk menempatkan diri di antara kedua kubu tersebut dan mengambil posisi netral atau moderat dalam berbagai isu politik. Berkenaan dengan hal itu Bawazir, (2015) menyatakan dalam konteks pemilu, "jalan tengah" mengacu pada pendekatan politik yang berada di tengah antara spektrum politik yang ekstrim atau radikal. Pendekatan ini mencerminkan usaha partai politik atau kandidat untuk memposisikan diri mereka sebagai alternatif moderat di antara pilihan politik yang ada.

Salah satu alasan munculnya fenomena "Jalan Tengah" ini adalah keinginan partai politik untuk menarik pemilih yang tidak sepenuhnya terikat pada kubu pemerintah atau oposisi. Dalam konteks Pemilu 2024 yang diperkirakan akan kompetitif, partai politik menyadari pentingnya meraih dukungan dari kelompok pemilih yang beragam dan memiliki preferensi politik yang tidak kaku. Oleh karena itu, mereka berupaya menawarkan narasi dan kebijakan yang lebih inklusif dan moderat. Namun, kehadiran partai-partai "Jalan Tengah" ini juga menimbulkan tantangan tersendiri. Di satu sisi, mereka harus bersaing dengan partai-partai yang telah mapan dan memiliki basis dukungan yang kuat. Partai-partai besar seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gerindra, dan Golkar masih mendominasi perolehan suara dalam hasil survei terbaru Litbang Kompas (2023). Partai "Jalan Tengah" perlu melakukan upaya ekstra untuk memperoleh perhatian pemilih dan meyakinkan mereka bahwa partai ini adalah alternatif yang baik.

Di sisi lain, partai "Jalan Tengah" juga dihadapkan pada tantangan ideologi dan citra. Mereka perlu menjaga keseimbangan antara mencerminkan sikap moderat dan mempertahankan identitas politik mereka. Posisi di tengah-tengah ini dapat menjadi tantangan untuk membangun narasi yang konsisten dan menarik bagi pemilih. Selain itu, pemilu tahun 2024 juga akan memiliki beberapa dinamika lain yang mempengaruhi kompetisi parpol. Jumlah peserta pemilu diperkirakan akan meningkat dari 16 partai pada pemilu sebelumnya menjadi 18 partai. Hal ini menambah persaingan di antara partai-partai yang ada. Selain itu, partai-partai juga harus menghadapi waktu kampanye yang terbatas hanya 75 hari, yang membatasi waktu mereka untuk mengenalkan diri dan mempengaruhi pemilih. Dalam kondisi tersebut, partai politik di Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam menghadapi kompetisi yang semakin ketat menjelang Pemilu 2024. Fenomena "Jalan Tengah" menjadi salah satu aspek menarik yang perlu diperhatikan dalam dinamika politik saat ini. Bagaimana partai politik mampu beradaptasi dan mengatasi tantangan ini akan menentukan kesuksesan mereka dalam meraih suara dan posisi yang diinginkan pada Pemilu mendatang.

Pada dasarnya munculnya opsi jalan tengah menjelang menuju 2024 dipengaruhi oleh dua faktor diantaranya; (1) Faktor Internal. Faktor internal meliputi; (a) Ideologi dan Orientasi Politik: Faktor internal terpenting yang mempengaruhi keberadaan partai politik "Jalan Tengah" adalah ideologi dan orientasi politik mereka. Partai-partai yang memilih jalur tengah cenderung memiliki pandangan moderat dan inklusif dalam berbagai isu politik. Mereka berupaya untuk mempertahankan keseimbangan antara kepentingan berbagai kelompok dan mempromosikan kompromi. (b) Kepemimpinan Partai: Peran kepemimpinan partai politik sangat penting dalam menentukan strategi politik dan arah partai. Kepemimpinan yang cenderung mengedepankan pendekatan moderat dan inklusif akan mendorong partai politik untuk mengambil jalur tengah dalam kompetisi politik. (c) Struktur Organisasi: Struktur organisasi partai politik juga dapat mempengaruhi keputusan untuk mengambil jalur tengah. Jika partai memiliki mekanisme internal yang memungkinkan partisipasi anggota dan mendukung diskusi dan debat yang sehat, kemungkinan adopsi jalur tengah akan lebih tinggi.

Selanjutnya, untuk faktor eksternal yang mempengaruhi jalan tengah partai politik menuju pemilu 2024; (a) Perubahan Pola Pemilih: Partai politik cenderung merespons perubahan pola pemilih dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan dukungan. Jika terjadi pergeseran pemilih ke arah tengah dan meningkatnya permintaan akan pendekatan politik moderat, partai politik akan cenderung mengadopsi jalur tengah untuk mengikuti tren tersebut. (b) Tuntutan Masyarakat: Tuntutan masyarakat terhadap partai politik juga dapat mempengaruhi keberadaan partai "Jalan Tengah". Jika masyarakat menginginkan kebijakan yang lebih inklusif dan kompromis dalam penyelesaian isu-isu politik, partai-partai akan cenderung berupaya memenuhi tuntutan ini dengan mengambil jalur tengah. (c) Dinamika Politik dan Konteks Nasional: Faktor eksternal seperti dinamika politik dan konteks nasional juga memainkan peran penting dalam keberadaan partai "Jalan Tengah". Jika terjadi polarisasi politik yang kuat antara kubu pemerintah dan oposisi, partai politik dapat melihat peluang dalam mengisi celah ini dengan pendekatan tengah untuk menarik pemilih yang mencari alternatif di luar kedua kubu tersebut. (d) Pengaruh Global: Pengaruh global juga dapat mempengaruhi adopsi jalur tengah oleh partai politik. Jika terdapat tren global di mana partai-partai yang mengedepankan pendekatan moderat dan inklusif mendapatkan dukungan yang kuat, partai politik dalam konteks nasional juga dapat terdorong untuk mengambil langkah serupa.

Secara keseluruhan, faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi partai politik dalam mengambil jalur tengah menuju Pemilu 2024 mencakup ideologi dan orientasi politik, kepemimpinan partai, struktur organisasi, perubahan pola pemilih, tuntutan masyarakat, dinamika politik nasional, konteks global, dan banyak faktor lainnya yang berinteraksi secara kompleks dalam dunia politik. Dalam tataran tertentu Fachrudin, (2013) Dalam konteks pemilu, "jalan tengah" mengacu pada pendekatan politik yang berada di tengah antara spektrum politik yang ekstrim atau radikal. Pendekatan ini mencerminkan usaha partai politik atau kandidat untuk memposisikan diri mereka sebagai alternatif moderat di antara pilihan politik yang ada dengan menggunakan alternatif; (1) Pendekatan Moderat: Partai politik yang mengambil jalan tengah cenderung mengusung pendekatan politik moderat. Mereka berusaha untuk mempertahankan keseimbangan antara kepentingan berbagai kelompok dan mencari solusi yang kompromis dalam penyelesaian isu-isu politik. Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari ekstremisme dan polarisasi politik. (2) Inklusivitas: Jalan tengah dalam pemilu juga mencerminkan semangat inklusivitas dan kerjasama. Partai politik yang mengambil jalur tengah berupaya untuk mewakili berbagai kelompok pemilih dan menawarkan solusi yang dapat diterima oleh mayoritas masyarakat. Mereka berusaha untuk menggabungkan pandangan dan kepentingan yang berbeda untuk mencapai konsensus. (3) Merangkul Pemilih di Spektrum Politik: Salah satu tujuan utama partai politik yang mengadopsi jalan tengah adalah untuk menarik pemilih di spektrum politik yang luas. Mereka berharap dapat mengambil dukungan dari pemilih yang berada di antara pilihan yang ekstrem atau yang merasa tidak terwakili oleh partai lain. Dengan pendekatan moderat, mereka berupaya menjangkau pemilih dari berbagai latar belakang politik. (4) Stabilitas Politik: Jalan tengah dalam pemilu juga dapat dianggap sebagai upaya untuk memperkuat stabilitas politik. Dengan mengedepankan pendekatan yang moderat dan inklusif, partai politik dapat membantu mengurangi polarisasi politik yang ekstrim dan mempromosikan kerjasama antar partai. Hal ini dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih stabil dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara efektif.

Namun, penting untuk diingat bahwa konsep jalan tengah dapat diinterpretasikan secara berbeda-beda oleh partai politik dan pemilih. Apa yang dianggap sebagai jalan tengah oleh satu pihak mungkin tidak sama dengan pandangan pihak lain. Selain itu, strategi jalan tengah juga dapat menimbulkan kritik dari kelompok yang lebih ekstrem yang merasa bahwa pendekatan tersebut kurang konsisten atau tidak memadai dalam mengatasi isu-isu politik yang kompleks. Dalam kesimpulannya, "jalan tengah" dalam pemilu merujuk pada pendekatan politik moderat yang diambil oleh partai politik untuk mencapai stabilitas, inklusivitas, dan merangkul pemilih di spektrum politik yang luas. Pendekatan ini berusaha menghindari ekstremisme dan polarisasi politik dengan menggabungkan pandangan yang berbeda dan mencari solusi kompromis.

Meskipun pendekatan jalan tengah dapat membawa manfaat seperti mendapatkan dukungan yang luas dan memperkuat stabilitas politik, ada juga potensi untuk menghadapi tragedi atau dampak negatif. Hal ini meliputi hilangnya identitas politik yang jelas, kehilangan kepercayaan dan kesetiaan pemilih, tersingkirnya kelompok pendukung inti, dan tantangan dalam membangun aliansi dengan partai lain. Penting untuk dicatat bahwa interpretasi jalan tengah dapat berbeda-beda di antara partai politik dan pemilih, serta strategi jalan tengah dapat menimbulkan kritik dari kelompok yang lebih ekstrem. Oleh karena itu, keberhasilan pendekatan jalan tengah dalam pemilu sangat tergantung pada konteks politik, implementasi strategi, dan kemampuan partai politik untuk memahami dan merespons kebutuhan pemilih dengan tepat.

DAFTAR PUSTAKA:

Fachrudin, A. (2013). Jalan Terjal Menuju Pemilu 2014: Mengawasi Pemilu Memperkuat Demokrasi. Keira Publishing.

Bawazir, T. (2015). Jalan tengah demokrasi: antara fundamentalisme dan sekularisme. Pustaka Al Kautsar.


No comments: