Sunday 15 May 2022

GEJOLAK DAN TANTANGAN PARTAI POLTIK SAAT IN


Widyana Talib
Studi S1 PPKn UNG

Dalam era reformasi ini, partai politik menjadi salah satu institusi yang penting. Partai politik diyakini sebagai instrumen yang strategis bagi perkembangan demokrasi Indonesia di masa depan. Meski berbagai reaksi yang beragam terhadap eksistensi partai politik kekinian, semua pihak sepakat bahwa demokrasi akan semakin baik bila partai politik profesional dan akuntabel. Tantangan inilah yang menjadi pekerjaan berat yang harus disikapi bersama oleh semua komponen bangsa di mana kehadiran partai politik yang profesional, demokratis dan akuntabel menjadi kebutuhan saat ini. Salah satu instrumen penting dalam demokrasi perwakilan adalah partai politik. Partai merupakan salah satu pilar dari demokrasi itu sendiri. Tanpa ada partai politik maka demokrasi tidak akan bisa bekerja dan berjalan.

Paling tidak ada tiga alasan mengapa partai politik perlu agar demokrasi berfungsi. Pertama, partai politik adalah kendaraan utama bagi perwakilan politik; kedua, partai politik adalah mekanisme utama bagi penyelenggaraan pemerintahan; dan ketiga, partai politik adalah saluran utama untuk memelihara akuntabilitas demokrasi.16 Keberadaan partai politik tidak bisa dipisahkan dari prinsip-prinsip kehidupan berdemokrasi. Partai merupakan salah satu pilar dari demokkrasi itu sendiri. Dengan adanya partai politik, aspirasi dan keinginan masyarakat dapat disalurkan dan diperjuangkan karena memang keberadaan partai politik untuk maksud tersebut. Dalam konteks itu, parpol harus melaksanakan sejumlah fungsi.

Di antara fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh partai politik, yaitu fungsi : sebagai mediasi antara pemerintah dan rakyat; pencalonan kandidat; mengorganisasi pemerintahan; mendorong akuntabilitas publik; pendidikan politik; dan pengatur konflik.17 Ada beberapa faktor, yang membuat tingkat pelembagaan partai belum berkembang dengan baik. Pertama, partai-partai yang diteliti umumnya relatif baru sehingga infrastruktur partai belum terbangun dengan baik. Kedua, partai[1]partai yang ada kerap terjadi konflik yang menguras tenaga dan waktu sehingga tidak ada waktu untuk membangun pelembagaan partai politik. Ketiga, elit-elit partai belum menjadi aturan main partai (AD/ART) sebagai the only one game dalam mengelola partai politik. Keempat, tradisi berpartai yang menghormati  perbedaan (budaya politik demokratis) di kalangan elit partai belum tumbuh, unsur patrimonialisme dan bahkan feodalisme masih kuat di kalangan elit-elit partai.

Upaya agar partai politik berfungsi dengan baik, usaha yang perlu dilakukan antara lain adalah melalui penguatan kelembagaan partai politik agar menjadi institusi demokrasi yang kuat dan berjalan dengan optimal. Dalam konteks tersebut, upaya penguatan platform partai, kaderisasi, rekrutmen politik, dan menciptakan kohesivitas internal partai, merupakan suatu keniscyaan yang mesti segara dilakukan oleh partai-partai politik. Apabila faktor-faktor tersebut (platform, kaderisasi, rekrutmen, dan kohesivitas internal) begitu kuat dan kokoh pada diri partai politik, maka pada gilirannya akan membentuk partai politik yang kuat dan tangguh pula. Terkait dengan sistem multipartai, beberapa ahli berpendapat bahwa sistem multi partai itu tidak kompatibel dengan system presidiensial yang kita terapkan saat ini.

Mainwaring dan Linz mengatakan bahwa problem sistem presidensiil manakala dikombinasikan dengan sistem multipartai.18 Kombinasi seperti ini akan menghasilkan instabilitas pemerintahan. Ini terjadi karena faktor fragmentasi kekuatan-kekuatan politik di parlemen dan “jalan buntu” bila terjadi konflik relasi eksekutif-legislatif. Oleh karena, dalam sistem presidensiil lebih cocok menggunakan sistem dwi partai. Dengan mengunanakan sistem ini, efektivitas dan stabilitas pemerintahan relatif terjamin. Berbeda dengan kedua ahli di atas, Arend Lijphart mengatakan bahwa dalam sistem multi partai juga bisa menghasilkan sistem demokrasi presidensiil yang efektif dan stabil. Kondisi itu, menurutnya, bisa di atasi dengan cara mengembangkan demokrasi konsensual (demokrasi konsensus).

Salah satu ciri demokrasi konsensual, menurut Arendt, yaitu dengan membangun koalisi pemerintahan (kabinet) di antara partai-partai politik.19 Model demokrasi konsensual yang perlu dibangun, dan selama ini sudah terbentuk, adalah memperkuat koalisi pemerintahan. Sebagaimana dikatakan oleh Arend bahwa bisa saja masyarakat yang plural dengan sistem multipartai dalam pemerintahannya. Koalisi yang dibangun selama ini merupakan bagian dari model demokrasi konsensual seperti dikemukakan oleh Arend tersebut.

No comments: