Dodi Hariyanto Studi S1 PPKn UNG |
Era digital membawa perubahan pada komunikasi politik. Vowe & Henn (2014) bahkan menyebut era digital membawa perubahan paradigma bagi studi dan praktek komunikasi politik. Setidaknya ada 6 perubahan yang dibawa era digital. Pertama, konteks ruang publik. Di masa lalu, ruang publik dalam komunikasi politik dipisahkan dengan tegas dalam 3 kategori yakni komunikasi politik publik, pemerintah dan pribadi.
Pada era digital, komunikasi politik tidak
mengalami batasan pemisahan yang setajam sebelumnya. Komunikasi politik
pribadi, semi publik, publik, dan pemerintah saling berbaur, terutama dalam penggunaan
media online dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, dimensi sosial.
Pada era sebelum digital, para aktor terhubung satu sama lain dalam hubungan komunikasi massa politik. Para aktor itu masing-masing mengambil peran yang didefinisikan secara tegas: politisi bertindak sebagai sumber, wartawan bertindak sebagai komunikator, dan warga bertindak sebagai penerima.
Pada era digital, karakteristik tersebut menjadi
semakin kabur. Warga tidak hanya sebagai penerima, tapi juga sumber dan
perantara; organisasi politik dapat menjadi perantara atau penerima; dan
organisasi politik dan warga negara dapat berkomunikasi secara langsung lewat
media sosial.
Ketiga,
dimensi isi. Pada era sebelumnya, komunikasi politik terkait dengan tema-tema
yang menjadi kepentingan publik dan obyek perdebatan publik. Sementara pada era
digital, topik komunikasi politik sangat luas didasarkan pada kriteria kelompok
tertentu untuk ditonjolkan. Pesan-pesan komunikasi politik tidak hanya bisa
ditemukan dalam berita politik, tetapi juga dalam humor, komedi, atau peristiwa
sehari-hari.
Keempat, dimensi temporal. Dalam era lama, sinkronisasi penerimaan konten dalam media politik adalah kunci proses komunikasi. Semua tahapan komunikasi (produksi, distribusi, dan efek) diatur untuk menjaga sinkronisasi penerimaan pesan.
Pada era digital, sinkronisitas
menurun, sementara elemen asinkron dalam komunikasi politik terus meningkat.
Khalayak mempunyai banyak saluran komunikasi politik dan dapat memilih media
yang sesuai dengan pilihan politiknya. Kelima, dimensi ruang. Pada era lama,
ruang komunikasi politik didefinisikan dan dibatasi tegas pada batas-batas
negara.
Pembatasan
ini berfokus pada ruang nasional, yang dicakup oleh sistem media masing-masing
negara. Sistem media dibentuk oleh peraturan dalam bentuk legislasi nasional.
Di era digital, ruang yang tegas dalam bentuk sistem politik negara tertentu,
tidak lagi bisa digunakan. Lewat media sosial, warga bisa saling terhubung satu
sama lain dengan negara dengan sistem politik yang berbeda.
Individu di era digital juga menempati posisi sebagai aktor yang tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan negara. Keenam, dimensi teknis. Pada era lama, teknologi penyiaran adalah teknologi komunikasi yang dominan. Pesan-pesan politik terutam disebarkan lewat televisi atau radio.
sebagai kesimpulan pada era digital, jaringan
komputer menjadi teknologi media terdepan. Lingkungan media baru ini menawarkan
potensi yang sangat besar untuk aktor-aktor politik. Area teknologi
telekomunikasi dan komputer yang sebelumnya terpisah menjadi konvergen
membentuk lingkungan media baru.
No comments:
Post a Comment