Ridwan Karim Studi S1 PPKn UNG |
Terdapat perbedaan mendasar antara
kebijakan pemerintah Soekarnodengan pemerintah Soeharto. Pada awalnya Soekarno
cenderung mendorongkebebasan politik, tetapi setelah terjadi kebuntuan politik
dan justrumengambil alih kendali melalui kebijakan Demokrasi Terpimpin.
Dengandemikian segala kebijakan terpusat di tangan Soekarno hingga turunnya
diadari kekuasaan pada 1966.
Kepemimpinan soeharto juga sangat
terpusat, tetapi da membangunkekuasaannya dengan tiga pilar utama, yaitu ABRI,
Golkar dan Birokrasi.Berbeda dengan soekarno, Soeharto justru membatasi hak-hak
politikmasyarakat dengan alas an stabilitas keamanan. Pembangunan
ekonomidikedepankan, namun ruang kebebasan dipersempit.
Akibatnya,pemerintahan soeharto
berjalan nyaris tanpa control masyarakat sehinggakemajuan ekonomi digerogoti
oleh maraknya Korupsi, Kolusi dan epotisme. Periode Reformasi
(1998-sekarang)Era Reformasi disebut juga sebagai Era Kebangkitan Demikrasi.
PresidenB.j. Habibie dalam pidato kenegaraan di hadapan DPR/MPR (tanggal 15Agustus
1998) antara lain menyebutkan:a.
Esensi Reformasi Nasional adalah
koreksi terencana, melembaga danberkesiambungan tehadap seluruh penyimpangan
yang telah tejadi dalambidang ekonomi, politik dan hokum.b. Sasarannya adalah
agar bangsa Indonesia bangkit kembali dengan suasanayang lebih terbuka, lebih
teratur dan lebih demokratisSebagian keberhasilan pemerintahan Orde Baru dalam
melaksanakanpembangunan ekonomi harus diakui sebagai prestasi besar bagi rakyat
danbangsa Indonesia.
Indikasi keberhasilan tersebut antara
laintingkatpendapatan per kapita pada tahun 1977 mencapai angka mendekatiUS$
1200 dengan pertumbuhan sebesar 7%. Ditambah pula meningkatnya sarana dan
prasarana fisik infrastuktur yang dapat dinikmati oleh sebagianbesar masyarakat
Indonesia.Namun keberhasilan ekonomi yang dicapai pada masa Orde Baru,
tidakdiimbangi oleh pembangunan mental dan bidang-bidang lain.
Akibat langsung yang dapat dirasakan oleh
masyarakat menjelang runtuhnya OrdeBaru adalah praktik Korupsi, kolusi dan
Nepotisme (KKN) yang semakinmarak dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini
selain mengakibatkanterjadinya krisis kepercayaan, juga telah menghancurkan
nilai-nilaikejujuran dan keadilan, etika politik, moral hokum, dasar-dasar
demokrasidan sebdi-sendi agama.Khusus di bidang politik, krisis kepercayaan
tersebut direspon olehmasyarakat melalui kelompok penekan (pressure group)
dengan mengadakanberbagai macam unjuk rasa/demostrasi yang dipelopori oleh
pelajar,mahasiswa, dosen, praktisi, LSM dan politisi. Gelombang demonstrasi
yang
Menyuarakan ‘reformasi’ begitu deras
mengalir dengan dukungan dari berbagai kalangan yang semakin kuat dan meluas.
Akhirnya pada tanggal 21Mei 1998 Presiden soeharto menyatakan mengundurkan
diri. Wakil PresidenB.J Habibie yang menggantikan kepeimpinan nasional di
Indonesia dilantikdihadapan Ketua MA dan Ketua serta Wakil Ketua
DPR/MPR.Dinamika politik pada periede era Reformasi, dapat dilihat
berdasarkanaktivitas politik kenegaraan sebagai berikut:a. Kebijakan pemerintah
yang member ruang gerak lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat
secara lisan maupun tulisan yang terwujud dalam bentuk peraturan
perundang-undangan.
Misalnya dikeluarkannya UU No. 2/1999
tentang Partai Politik yang memungkinkanmultipartai, UU No. 12/1999 tentang
Pegawai Negeri yang menjadi anggotaParpol, dan sebagainya.b. Upaya mewujudkan
pemerintahan yang bersih dari KKN, berwibawa danbertanggung jawab dibuktikan
dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRNo.IX/MPR/1998. Ketetapan MPR ini
ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya
UU No. 30 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Komisi Pemberantasan TindakPidana Korupsi dan sebagainya.c. Lembaga
legislative dan organisasi social politik sudah memilikikeberanian unutk
menyatakan pendapatnya terhadap eksekutif yangcenderung lebih seimbang dan
proporsional.d. Satu hal yang membanggakan kita dalam reformasi politik adalah
adanyapembatasan jabatan Presiden, dan untuk pemilu 2004 Presiden dan
WakilPresiden tidak dipilih lagi oleh MPR melainkan dipilih langsung oleg
rakyat.Demikian juga untuk anggota legislative, mereka telah diketahui
secaraterbuka oleh masyarakat luas. Selain itu dibentuk pula Dewan
PerwakilanDaerah (DPD) untuk mengakomodasi aspirasi daerah.
No comments:
Post a Comment