Friday 20 May 2022

Refleksi Dinamika Politik Indonesai

 

Ridwan Karim
Studi S1 PPKn UNG

Terdapat perbedaan mendasar antara kebijakan pemerintah Soekarnodengan pemerintah Soeharto. Pada awalnya Soekarno cenderung mendorongkebebasan politik, tetapi setelah terjadi kebuntuan politik dan justrumengambil alih kendali melalui kebijakan Demokrasi Terpimpin. Dengandemikian segala kebijakan terpusat di tangan Soekarno hingga turunnya diadari kekuasaan pada 1966.

Kepemimpinan soeharto juga sangat terpusat, tetapi da membangunkekuasaannya dengan tiga pilar utama, yaitu ABRI, Golkar dan Birokrasi.Berbeda dengan soekarno, Soeharto justru membatasi hak-hak politikmasyarakat dengan alas an stabilitas keamanan. Pembangunan ekonomidikedepankan, namun ruang kebebasan dipersempit.

Akibatnya,pemerintahan soeharto berjalan nyaris tanpa control masyarakat sehinggakemajuan ekonomi digerogoti oleh maraknya Korupsi, Kolusi dan epotisme. Periode Reformasi (1998-sekarang)Era Reformasi disebut juga sebagai Era Kebangkitan Demikrasi. PresidenB.j. Habibie dalam pidato kenegaraan di hadapan DPR/MPR (tanggal 15Agustus 1998) antara lain menyebutkan:a.

Esensi Reformasi Nasional adalah koreksi terencana, melembaga danberkesiambungan tehadap seluruh penyimpangan yang telah tejadi dalambidang ekonomi, politik dan hokum.b. Sasarannya adalah agar bangsa Indonesia bangkit kembali dengan suasanayang lebih terbuka, lebih teratur dan lebih demokratisSebagian keberhasilan pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakanpembangunan ekonomi harus diakui sebagai prestasi besar bagi rakyat danbangsa Indonesia.

Indikasi keberhasilan tersebut antara laintingkatpendapatan per kapita pada tahun 1977 mencapai angka mendekatiUS$ 1200 dengan pertumbuhan sebesar 7%. Ditambah pula meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastuktur yang dapat dinikmati oleh sebagianbesar masyarakat Indonesia.Namun keberhasilan ekonomi yang dicapai pada masa Orde Baru, tidakdiimbangi oleh pembangunan mental dan bidang-bidang lain.

 Akibat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat menjelang runtuhnya OrdeBaru adalah praktik Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) yang semakinmarak dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini selain mengakibatkanterjadinya krisis kepercayaan, juga telah menghancurkan nilai-nilaikejujuran dan keadilan, etika politik, moral hokum, dasar-dasar demokrasidan sebdi-sendi agama.Khusus di bidang politik, krisis kepercayaan tersebut direspon olehmasyarakat melalui kelompok penekan (pressure group) dengan mengadakanberbagai macam unjuk rasa/demostrasi yang dipelopori oleh pelajar,mahasiswa, dosen, praktisi, LSM dan politisi. Gelombang demonstrasi yang

Menyuarakan ‘reformasi’ begitu deras mengalir dengan dukungan dari berbagai kalangan yang semakin kuat dan meluas. Akhirnya pada tanggal 21Mei 1998 Presiden soeharto menyatakan mengundurkan diri. Wakil PresidenB.J Habibie yang menggantikan kepeimpinan nasional di Indonesia dilantikdihadapan Ketua MA dan Ketua serta Wakil Ketua DPR/MPR.Dinamika politik pada periede era Reformasi, dapat dilihat berdasarkanaktivitas politik kenegaraan sebagai berikut:a. Kebijakan pemerintah yang member ruang gerak lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan yang terwujud dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Misalnya dikeluarkannya UU No. 2/1999 tentang Partai Politik yang memungkinkanmultipartai, UU No. 12/1999 tentang Pegawai Negeri yang menjadi anggotaParpol, dan sebagainya.b. Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, berwibawa danbertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRNo.IX/MPR/1998. Ketetapan MPR ini ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya

UU No. 30 Tahun 2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan TindakPidana Korupsi dan sebagainya.c. Lembaga legislative dan organisasi social politik sudah memilikikeberanian unutk menyatakan pendapatnya terhadap eksekutif yangcenderung lebih seimbang dan proporsional.d. Satu hal yang membanggakan kita dalam reformasi politik adalah adanyapembatasan jabatan Presiden, dan untuk pemilu 2004 Presiden dan WakilPresiden tidak dipilih lagi oleh MPR melainkan dipilih langsung oleg rakyat.Demikian juga untuk anggota legislative, mereka telah diketahui secaraterbuka oleh masyarakat luas. Selain itu dibentuk pula Dewan PerwakilanDaerah (DPD) untuk mengakomodasi aspirasi daerah.

No comments: