Nurjana Mustafa Ilahude Studi S1 PPKn UNG |
Pemilihan umum yang disingkat pemilu menjadi sangat dekat
hubungannya dengan masalah politik dan pergantian pemimpin. Dilansir dari sirus
resmi komisi pemilihan umum, dalam sebuah negara demokrasi, pemilu merupakan
salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat. Pemilu adalah
sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur, adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Pemilu
sebagai wujud demokrasi dan salah satu aspek yang penting untuk dilaksanakan
secara demokratis. Semua demokrasi modern melaksanakan pemilihan. Namun tidak
semua pemilihan adalah demokratis. Terdapat dua alasan mengapa pemilu menjadi
variabel penting suatu negara, yakni:
1.
Pemilu merupakan suatu mekanisme transfer
kekuasaan politik secara damai. Legitimasi kekuasaan seseorang atau partai
politik tertentu tidak diperoleh dengan cara kekerasan. Namun kemenangan
terjadi karena suara mayoritas rakyat didapat melalui pemilu fair.
2.
Demokrasi memberikan ruang kebebasan bagi
individu. Pemilu dalam konteks ini, artinya konflik yang terjadi selama proses
pemilu diselesaikan melalui lembaga-lembaga demokrasi.
Adapun
dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang Presiden Joko widodo atau
Jokowi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 untuk
menekankan pendidikan politik ke masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak
mudah terprovokasi dengan isu politik identitas saat pemilu 2024. Pemerintah
akan memberikan dukungan penuh untuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Khususnya dukungan anggaran dan persiapan
teknis lainnya.
Jokowi
resmi melantik anggota komisi pemilihan umum (KPU) dan bawaslu dengan total
tujuh anggota KPU dan lima anggota bawaslu. Dalam waktu dekat angota KPU dan
bawaslu dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu 2024 dalam rangka
untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai
dengan ketentuan, selain itu KPU akan melakukan konsolidasi internal untuk
mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya. Nantinya
konsolidasi ini akan menjadi bahan untuk rapat bersama DPR,pemerintah dan
Bappilu.
Pemerintah akan memberi dukungan penuh
terhadap pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu lewat anggaran pendapatan dan
belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu berharap aturan tahapan pemilu 2024 bisa segera
rampung. Adapun, tahapan pemilu akan dilakukan mulai 14 juni 2022, sedangkan
pemungutan suara pada 14 februari 2024 bawaslu juga berharap peraturan KPU bisa
segera disahkan.
Bawaslu akan memepersiapkan perencanaan dan
memperbaiki tata laksana pengawasan pemilu. Serta Terkait penyelenggaraan
pemilu tahun 2024 diharapkan dukungan dari presiden, pemerintah, DPR, partai
politik, organisasi kemasyarakatan, hingga LSM agar pemilu 2024 berjalan
demokratis, transparan, jujur, dan adil.
No comments:
Post a Comment