Ariskan Husain Studi S1 PPKn UNG |
Secara teoritis, Kesukuan dianggap paradoks dengan nilai demokrasi karena lebih condong mengedepankan kepentingan dari kelompok yang memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, atau etnisitas. Politik kesukuan juga diartikan sebagai tindakan politis dengan upaya-upaya penyaluran aspirasi untuk mempengaruhi kebijakan, Penguasaan atas distribusi nilai-nilai yang dipandang berharga hingga tuntutan yang paling fundamental, yakni penentuan nasib sendiri atas dasar keprimordialan.
Lebih jauh, Politik kesukuan ( Tribal
Properties ) juga ditafsirkan berbahaya karena akan berujung pada fasisme,
bahkan lebih buruk lagi yaitu separatisme, dan masyarakat yang sudah
terasimilasi berdasarkan identitas tertentu, dianggap dapat dengan mudah
dimobilisasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin mencapai agenda
politiknya.
Pimpred Andalasnews Allen Zondra, M.Sa.
mengatakan, "Kalau ingin tau tingginya gunung didaki, kalau ingin tau
dalamnya laut diselami, Jangan samakan suku kerinci dengan suku lain, Suku
kerinci memiliki dimensi yang berbeda. Kalau soal fanatik mereka memang
fanatik, tapi tidak dalam wilayah sempit. Artinya mereka masih sangat membuka
diri untuk berdiskusi diruang publik selagi dalam konteks kemaslahatan bersama,
catat itu !" Ujarnya.
Beliau juga menambahkan, "Suku
kerinci juga sangat menjunjung tinggi nilai etika fluralisme. Diterimanya
proposal ideologi demokrasi diwilayah mereka sejak awal indonesia dibentuk,
adalah bukti bahwa mereka bukan suku yang fanatisme buta. kita juga harus
pahami bahwa muatan-muatan nilai yang terkandung dalam adat kesukuan kerinci
tidak hanya beroreantasi sebagai instalasi politik teknis semata, tetapi juga
sebagai struktur percakapan etis." tambahnya.
"Dengan medium sastrawi yang telah
digagas turun temurun oleh leluhur mereka, adalah pedoman kontekstual dan
struktural yang mengajarkan mereka untuk hidup secara rasional. dalam melihat,
mengenal, memahami dan menghayati nilai etika dan estetika didiri mereka dan
dunia secara luas. Di dalam adat, “suasana” percakapan "Nilai" lebih
diutamakan ketimbang fasilitas-fasilitas politik tekhnis (partai, parlementer,
birokrasi)," Tambahnya lagi.
"Perundingkan adalah tata-cara
bagi mereka untuk mencapai kepentingan bersama yang merujuk pada keadilan
sebagai distribusi kebutuhan dasar. Dengan kata lain, Nilai personal, pandangan
moral komunal, sudah bisa mereka konversi kedalam tata bahasa politik bila
ingin diajukan sebagai proposal publik. Artinya, Mereka tidak membantah bahwa
keterbukaan dan kesetaraan di dalam Republik adalah elemen dasar dalam
diskursus rasio publik. Adat mereka mengatakan "Dimano tamilang dicacak
disitu talmen tumbuh, Dimano bumi dianyah disitu langit dijunjung, Dimano
negeri ditunggu disitu adat dihuni" maknawi yang tersurat ini membuktikan
bahwa cara pandang mereka tidaklah selalu bersifat absolutis..
kita ketahui bersama, suku kerinci
terkenal dengan kekompakannya. Andai kata mereka sepakat untuk memilih paslon
yang sama, menurut saya itu adalah hal yang legal dan sah dalam demokrasi.
Mungkin mereka punya kalkulasi tajam, sebuah keprihatinan mendalam, dan ingin
menuangkan solusi, ide, gagasan, agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar
bisa merata disetiap daerah prov gorontalo. Bagi saya itu positif, Dan kita
mesti hargai itu.
No comments:
Post a Comment