Sunday 22 May 2022

Persepsi Politik dan Kesukuan Apakah Lazim?

 

Ariskan Husain
Studi S1 PPKn UNG

Secara teoritis, Kesukuan dianggap paradoks dengan nilai demokrasi karena lebih condong mengedepankan kepentingan dari kelompok yang memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, atau etnisitas. Politik kesukuan juga diartikan sebagai tindakan politis dengan upaya-upaya penyaluran aspirasi untuk mempengaruhi kebijakan, Penguasaan atas distribusi nilai-nilai yang dipandang berharga hingga tuntutan yang paling fundamental, yakni penentuan nasib sendiri atas dasar keprimordialan.

Lebih jauh, Politik kesukuan ( Tribal Properties ) juga ditafsirkan berbahaya karena akan berujung pada fasisme, bahkan lebih buruk lagi yaitu separatisme, dan masyarakat yang sudah terasimilasi berdasarkan identitas tertentu, dianggap dapat dengan mudah dimobilisasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin mencapai agenda politiknya.

Pimpred Andalasnews Allen Zondra, M.Sa. mengatakan, "Kalau ingin tau tingginya gunung didaki, kalau ingin tau dalamnya laut diselami, Jangan samakan suku kerinci dengan suku lain, Suku kerinci memiliki dimensi yang berbeda. Kalau soal fanatik mereka memang fanatik, tapi tidak dalam wilayah sempit. Artinya mereka masih sangat membuka diri untuk berdiskusi diruang publik selagi dalam konteks kemaslahatan bersama, catat itu !" Ujarnya.

Beliau juga menambahkan, "Suku kerinci juga sangat menjunjung tinggi nilai etika fluralisme. Diterimanya proposal ideologi demokrasi diwilayah mereka sejak awal indonesia dibentuk, adalah bukti bahwa mereka bukan suku yang fanatisme buta. kita juga harus pahami bahwa muatan-muatan nilai yang terkandung dalam adat kesukuan kerinci tidak hanya beroreantasi sebagai instalasi politik teknis semata, tetapi juga sebagai struktur percakapan etis." tambahnya.

 

"Dengan medium sastrawi yang telah digagas turun temurun oleh leluhur mereka, adalah pedoman kontekstual dan struktural yang mengajarkan mereka untuk hidup secara rasional. dalam melihat, mengenal, memahami dan menghayati nilai etika dan estetika didiri mereka dan dunia secara luas. Di dalam adat, “suasana” percakapan "Nilai" lebih diutamakan ketimbang fasilitas-fasilitas politik tekhnis (partai, parlementer, birokrasi)," Tambahnya lagi.

"Perundingkan adalah tata-cara bagi mereka untuk mencapai kepentingan bersama yang merujuk pada keadilan sebagai distribusi kebutuhan dasar. Dengan kata lain, Nilai personal, pandangan moral komunal, sudah bisa mereka konversi kedalam tata bahasa politik bila ingin diajukan sebagai proposal publik. Artinya, Mereka tidak membantah bahwa keterbukaan dan kesetaraan di dalam Republik adalah elemen dasar dalam diskursus rasio publik. Adat mereka mengatakan "Dimano tamilang dicacak disitu talmen tumbuh, Dimano bumi dianyah disitu langit dijunjung, Dimano negeri ditunggu disitu adat dihuni" maknawi yang tersurat ini membuktikan bahwa cara pandang mereka tidaklah selalu bersifat absolutis..

kita ketahui bersama, suku kerinci terkenal dengan kekompakannya. Andai kata mereka sepakat untuk memilih paslon yang sama, menurut saya itu adalah hal yang legal dan sah dalam demokrasi. Mungkin mereka punya kalkulasi tajam, sebuah keprihatinan mendalam, dan ingin menuangkan solusi, ide, gagasan, agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar bisa merata disetiap daerah prov gorontalo. Bagi saya itu positif, Dan kita mesti hargai itu.

No comments: