Kepemimpinan merupakan salah satu isu dalam manajemen
yang masih cukup menarik untuk diperbincangkan hingga detik ini. Media masa,
baik elektronik maupun cetak, seringkali menampilkan opini dan berbicara yang
membahas seputar kepemimpinan. Peran kepemimpinan yang sangat strategis dan
penting bagi pencapaian misi, visi dan tujuan suatu organisasi, merupakan salah
satu motif yang mendorong manusia untuk selalu menyelidiki seluk beluk yang
terkait dengan kepemimpinan.
Pemimpin hadir
untuk menjaga hidup bersama. Pemimpin dibutuhkan supaya setiap pribadi
terlindungi hidup dan asanya. Namun, adakalanya pemimpin justru menjadi kendala
bagi masyarakat. Mengapa demikian ? kita lihat sekarang ini marak-maraknya
berita tentang perpanjangan masa jabatan presiden joko widodo yang menimbulkan
pro dan kontra dikalangan pemerintah maupun masyarakat. Meskipun sebagian besar
menganggap bahwa rencan itu membawa demokrasi mundur ke belakang. Pada dasarnya
melihat pro kontra tentang wacana jabatan presiden 3 periode sebenarnya wajar,
apalagi dalam negara demokrasi. Semua pendapat sama dan dijamin oleh
konstitusi. Soal mana yang baik, dan mana yang
buruk itu lain perkara.
Karena pada
dasarnya kepemimpinan yang dipimpin oleh seseorang bisa dikendalikan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, contoh kecilnya dari ribuan program
pemerintah dari rakyat untuk rakyat seperti bantuan-bantuan yang telah
diprogramkan oleh masing-masing instansi, masi saja bisa dikuliti oleh
mereka-meraka yang terlalu bersifat serakah, apalagi dilihat dampak dari
pandemi covid -19 ini rakyat sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.
Keluar dari contoh yang diatas, munculnya
wacana perpanjangan atau penambahan jabatan presiden adalah fenomena yang
langkah, Mengapa ? Karena patut di ingat, saat reformasi sekitar 24 tahun yang
lalu, semua golongan sebenarnya sudah sepakat untuk membatasi jabatan presiden
dua periode saja. Jabatan presiden lebih dari 2 periode dikhawatirkan akan
mengulang kesalahan suharto dan orde barunya berkuasa. Kekuasaan menjadi tak
terbatas dan negara hanya dimonopoli oleh segelintir kelompok yang berkedok
pemerintah untuk rakyat.
Awal mula dari rencana perpanjangan
jabatan presiden atau Joko Widodo tiga periode itu datang dari kalangan
politikus pendukung pemerintah. Kemudian di ikuti oleh mereka-meraka yang
berada disekitaran Presiden Jokowi. Wacana tersebut kembali di utarakan pada
saat pertemuan kelompok Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
organisani kepala desa. Hal ini mengakibatkan berbagai polimik yang terjadi
dikalangan masyarakat, karena bisa kita lihat bahwa perpanjangan jabatan
presiden tiga periode ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat
maupun pemerintah itu sendiri. Tetapi dalam rencana perpanjangan masa jabatan
yang marak sekarang ini menimbulkan berbagai spekulasi bahwa ada oknum-oknum
yang mendompleng wacana itu untuk menjatuhkan nama presiden dan bisa juga
diartikan mereka memanfaatkan momentum itu untuk kepentingan pribadi.
Pada dasarnya ada beberapa tokoh
pemerintah yang menyatakan bahwa “ Perubahan UUD memang bisa terjadi melalui
'konvensi ketatanegaraan'. Teks sebuah pasal tidak berubah, tetapi praktiknya
berbeda dengan apa yang diatur di dalam teks. Contohnya adalah ketika sistem
pemerintahan kita berubah dalam praktik dari sistem Presidensial ke sistem
Parlementer pada bulan Oktober 1945. Perubahan itu dilakukan tanpa amandemen
UUD, namun dalam praktiknya perubahan itu berjalan dan diterima oleh rakyat.”
Bisa kita lihat dibeberapa pernyataan yang
di lontarkan oleh Bapak Presiden Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah
menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD
1945 pasca-reformasi. Karena itu, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja. Ia
menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3
periode.Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan
perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan
demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya
harus tunduk dan taat pada konstitusi.
Sumber Bacaan :.
https://www.liputan6.com/global/read/438
5938/alasan-presiden-as-hanya-bisamenjabat-selama-10-tahun-dalam-duaperiodeDiakses
Tanggal 19 april 2022
No comments:
Post a Comment