Windariyanti Dukalang Studi S1-Ilmu Pemerintahan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo |
Indonesia sebagai negara yang majemuk
memiliki banyak sekali struktur pemerintahan yang tertata rapi di masyarakat.
Desa merupakan salah satu bukti bahwa keberadaan pemerintahan yang tersusun
rapi menjadi salah satu contoh system pemerintahan Indonesia. Desa sebagai
administrasi yang paling bawah dalam posisi pemerintahan atau unit terkecil
dalam tatanan pemerintahan suatu negara.
Pemerintahan desa merupakan
penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam
system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelemggara
pemerintahan desa adalah pemerintah desa, yaitu kepala desa dibantu perangkat
desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Desa dalam system
pemerintahan daerah merupakan ujung tombak suksesnya otonomi daerah karena di
dalam system pemerintahan desa terdapat suatu hak dan kewajiban desa untuk
menjalankan roda pemerintahan agar masyarakatnya sejahtera.
Sistem pemerintah desa terdiri dari
pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kepala desa dan
perangkat desa lainnya. Perangkat desa lainnya seperti : Sekretaris Desa,
Kepala Dusun, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Koperasi Unit Desa (KUD),
Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMD) dan
Karang Taruna.
Pemerintah desa dalam melaksanakan
tugas dan wewenangnya serta hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintah desa
dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembangunan desa khususnya yang berkaitan
dengan tata kelola pemerintah desa. Desa bisa dikatakan maju jika sarana dan
prasaran sudah memadai dan bisa digunakan dengan baik oleh masyarakatnya.
Fungsi dalam pemerintahan desa perlu dimaksimalkan agar sejalan dengan tujuan
tata kelola pemerintahan sehingga tujuan tersebut bisa terwujud .
. Akan tetapi sekarang ini banyak
ditemui beberapa permasalahan yang sering terjadi di desa seperti kurangnya
fasilitas yang ada di desa dikarenakan beberapa faktor seperti biaya atau
anggaran yang tidak mencukupi atau anggaran tersebut dipakai oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab sehingga anggaran untuk desa terpakai dan fasilitas desa
tidak terpenuhi, yang kedua perangkat desa yang masih kurang disiplin dalam
menjalankan tugasnya, seperti beberapa orang yang dating terlambat di kantor
dan orang orang yang tidak menjalankan tanggung jawabnya, ketiga perangkat desa
terkadang kurang maksimal memberikan informasi kepada masyarakatnya sehinnga
masyarakat tidak terlalu mengetahui apa yang terjadi di desa, keempat,
pembangunan seperti jalan dan jembatan cepat rusak seperti contohnya di kampung
saya jalan dan jembatan baru beberapa tahun di bangun sudah cepat roboh
dikarenakan truk-truk yang bermuatan kelapa sawit yang berat dengan cepat dapat
merusak jalan dan jembatan tersebut, mereka memperbaiki jalan yang dirusak
mereka hanya dengan menimbun jalan yang rusak dengan pasir, kerikil atau tanah
begutu pula jembatan yang belum diperbaiki sampai sekarang ini hal ini
seharusnya menjadi pusat perhatian pemerintah terutama pemerintah desa dengan
meneginformasikan kepada perusahaan tersebut memperbaikinya dengan cepat dan
bahan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana
tersebut. Kelima, sumber daya manusia yang ada dalam perangkat desa masih
kurang karena hal ini juga menjadi ujung tombak maju atau mundurnya sebuah desa
dan kepala desa yang kompeten yang jarang. Keenam pelayanan yang ada di desa
masih terbelit-belit seringkali pelayanannya dibuat lama oleh mereka alhasil
masyarakat menjadi susah dan dalam malas dan tidak mau lagi mengurus surat
surat penting di desa. Ketujuh, rendahnya tingkat Pendidikan masyarakat desa
hal ini juga menjadi penghambat dalam pembangunan di desa, masyarakat memiliki
tingkat kesadaran Pendidikan yang masih rendah. Kedelapan, kurangnya pemahaman
tentang ilmu teknologi oleh masyarakat sehingga masyarakat kurang mengetahui
perkembangan-perkembangan yang terjadi di zaman sekarang. Kesembilan,
peningkatan kualitas perencanaan masih kurang sehingga desa akan tertinggal
perencanaannya. Kesepuluh, ketidakberdayaan masyarakat dalam faktor ekonomi
maupun nonekonomi.
Permasalahan-permasalahan tersebut
seringkali terjadi dalam pemerintahan desa dan terkadang juga ada pemerintahan
desa yang tidak ada masalah seperti di atas, itu semua tergantung dari system
pemerintahan yang digunakan oleh aparat desa dan tanggung jawab mereka dalam
mensejahterakan masyarakatnya.
Sealama ini masih banyak permasalahan
yang terjadi di desa beserta seluruh penduduk yang ada didalamnya, padahal,
jika diberdayakan dengan baik desa akan menjadi pondasi kokoh untuk menopang
stabilitas ekonomi indpnesia. Pemerintah seharusnya tidak berpangku tangan
dalam menghadapi permasalahan ini. Mungkin dikarenakan di Indonesia banyak
berbagai keberagaman yang menjadikan sulitnya pemerataan kesejahteraan di
seliruh daerah.
Oleh karena itu system pemerintahan
desa harus diperbaiki yang pertama,
dimulai dari sumber daya manusianya atau SDM jika sumber manusianya
diperbaiki maka kualitas dari pmerintahan desa akan baik, sumber daya manusia
yang berkompeten, kreatif, dan inovatif dapat menghadapi persaingan ekonomi
desa lainnya, setelah itu Pendidikan dan pengetahuan masyarakat tentang ilmu
teknologi harus ditingkatkan karena hal ini juga sangat berpengaruh dalam
pembangunan yang ada di desa, pelayanan-pelayanan seharsunya dipermudah oleh aparat
desa agar masyarakat senang di layani dengan baik oleh pemerintah dan ini
seharusnya menjadi pusat pemerintah desa agar kiranya melakukan pelayanan
terhadap masyarakat dilayani dengan sebaik-baiknya dan lebih optimal.
Perekonomian yang ada di desa lebih
ditingkatkan lagi seperti meningkatkan keterempilan masyarakat dan meningkatkan
perekonomian melalui BUMDES, meningkatkan pendapatan desa dengan usaha desa
atau hasil gotong royong masyarakat dalam membangun kesejahteraan desa seperti
ada kebun desa tersendiri yang bisa ditanami dengan sayuran atau buah-buahan
sehingga hasil tersebut bisa dipakai untuk urusan desa tersebut. Selain itu
mejaga sarana dan prasaran yang ada di desa dengan tidak merusak sarana dan
prasarana tersebut.
Sistem pemerintahan desa harus
mebangun upaya yang kreatif dalam mengembangkan SDM dan SDA agar dapat
meningkatkan kekayaan dan kesejahteraan desanya. Desa yang memiliki sumber daya
alam yang melimpah akan mampu bersaing di era globalisasi sekarang ini.
Masyarakat juga sangat penting dalam berjalannya system pemerintah desa karena
masyarakat yang memilii partisipasi yang tinggi dalam penyelenggaraan
program-program desa agar tujuan program tersebut tercapai dan penggunaan dana
desa yang transparan akan lebih baik jika diketahui oleh masyarakatnya juga
sehingga tidak ada konflik dalam sistem pemerintahan desa serta semua yang
terjadi di desa menjadi sebuah perhatian untuk pemerintah desa agar kiranya
bisa memperbaiki apa yang terjadi di desanya.
Penataan pemerintah desa yang baik
harus dilakukan dengan sistematis dan terstruktur agar desa dapat
mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan atau program yang di rencanakan.
Menurut saya sebuah desa akan maju jika kebutuhan desa diketahui langsung oleh
pemerintah pusat.
Sumber Bacaan :
https://m.merdeka.com/jateng/mengenal-fungsi-desa-dan-ciri-cirinya-perlu-diketahui-kln.html
https://mekarjaya-banjaran.desa.id/artikel/2018/12/14/tatakelola-pemerintahan-desa-yang-baik
No comments:
Post a Comment