Tuesday 26 April 2022

PERAN PENTING PENGELOLAAN PEMERINTAH DESA

Windariyanti Dukalang
Studi S1-Ilmu Pemerintahan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

Indonesia sebagai negara yang majemuk memiliki banyak sekali struktur pemerintahan yang tertata rapi di masyarakat. Desa merupakan salah satu bukti bahwa keberadaan pemerintahan yang tersusun rapi menjadi salah satu contoh system pemerintahan Indonesia. Desa sebagai administrasi yang paling bawah dalam posisi pemerintahan atau unit terkecil dalam tatanan pemerintahan suatu negara. 

Pemerintahan desa merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelemggara pemerintahan desa adalah pemerintah desa, yaitu kepala desa dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Desa dalam system pemerintahan daerah merupakan ujung tombak suksesnya otonomi daerah karena di dalam system pemerintahan desa terdapat suatu hak dan kewajiban desa untuk menjalankan roda pemerintahan agar masyarakatnya sejahtera.

Sistem pemerintah desa terdiri dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kepala desa dan perangkat desa lainnya. Perangkat desa lainnya seperti : Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Koperasi Unit Desa (KUD), Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMD) dan Karang Taruna.

Pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintah desa dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembangunan desa khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintah desa. Desa bisa dikatakan maju jika sarana dan prasaran sudah memadai dan bisa digunakan dengan baik oleh masyarakatnya. Fungsi dalam pemerintahan desa perlu dimaksimalkan agar sejalan dengan tujuan tata kelola pemerintahan sehingga tujuan tersebut bisa terwujud .

. Akan tetapi sekarang ini banyak ditemui beberapa permasalahan yang sering terjadi di desa seperti kurangnya fasilitas yang ada di desa dikarenakan beberapa faktor seperti biaya atau anggaran yang tidak mencukupi atau anggaran tersebut dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga anggaran untuk desa terpakai dan fasilitas desa tidak terpenuhi, yang kedua perangkat desa yang masih kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya, seperti beberapa orang yang dating terlambat di kantor dan orang orang yang tidak menjalankan tanggung jawabnya, ketiga perangkat desa terkadang kurang maksimal memberikan informasi kepada masyarakatnya sehinnga masyarakat tidak terlalu mengetahui apa yang terjadi di desa, keempat, pembangunan seperti jalan dan jembatan cepat rusak seperti contohnya di kampung saya jalan dan jembatan baru beberapa tahun di bangun sudah cepat roboh dikarenakan truk-truk yang bermuatan kelapa sawit yang berat dengan cepat dapat merusak jalan dan jembatan tersebut, mereka memperbaiki jalan yang dirusak mereka hanya dengan menimbun jalan yang rusak dengan pasir, kerikil atau tanah begutu pula jembatan yang belum diperbaiki sampai sekarang ini hal ini seharusnya menjadi pusat perhatian pemerintah terutama pemerintah desa dengan meneginformasikan kepada perusahaan tersebut memperbaikinya dengan cepat dan bahan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana tersebut. Kelima, sumber daya manusia yang ada dalam perangkat desa masih kurang karena hal ini juga menjadi ujung tombak maju atau mundurnya sebuah desa dan kepala desa yang kompeten yang jarang. Keenam pelayanan yang ada di desa masih terbelit-belit seringkali pelayanannya dibuat lama oleh mereka alhasil masyarakat menjadi susah dan dalam malas dan tidak mau lagi mengurus surat surat penting di desa. Ketujuh, rendahnya tingkat Pendidikan masyarakat desa hal ini juga menjadi penghambat dalam pembangunan di desa, masyarakat memiliki tingkat kesadaran Pendidikan yang masih rendah. Kedelapan, kurangnya pemahaman tentang ilmu teknologi oleh masyarakat sehingga masyarakat kurang mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi di zaman sekarang. Kesembilan, peningkatan kualitas perencanaan masih kurang sehingga desa akan tertinggal perencanaannya. Kesepuluh, ketidakberdayaan masyarakat dalam faktor ekonomi maupun nonekonomi.

Permasalahan-permasalahan tersebut seringkali terjadi dalam pemerintahan desa dan terkadang juga ada pemerintahan desa yang tidak ada masalah seperti di atas, itu semua tergantung dari system pemerintahan yang digunakan oleh aparat desa dan tanggung jawab mereka dalam mensejahterakan masyarakatnya.

Sealama ini masih banyak permasalahan yang terjadi di desa beserta seluruh penduduk yang ada didalamnya, padahal, jika diberdayakan dengan baik desa akan menjadi pondasi kokoh untuk menopang stabilitas ekonomi indpnesia. Pemerintah seharusnya tidak berpangku tangan dalam menghadapi permasalahan ini. Mungkin dikarenakan di Indonesia banyak berbagai keberagaman yang menjadikan sulitnya pemerataan kesejahteraan di seliruh daerah.

Oleh karena itu system pemerintahan desa harus diperbaiki yang pertama,  dimulai dari sumber daya manusianya atau SDM jika sumber manusianya diperbaiki maka kualitas dari pmerintahan desa akan baik, sumber daya manusia yang berkompeten, kreatif, dan inovatif dapat menghadapi persaingan ekonomi desa lainnya, setelah itu Pendidikan dan pengetahuan masyarakat tentang ilmu teknologi harus ditingkatkan karena hal ini juga sangat berpengaruh dalam pembangunan yang ada di desa, pelayanan-pelayanan seharsunya dipermudah oleh aparat desa agar masyarakat senang di layani dengan baik oleh pemerintah dan ini seharusnya menjadi pusat pemerintah desa agar kiranya melakukan pelayanan terhadap masyarakat dilayani dengan sebaik-baiknya dan lebih optimal.

Perekonomian yang ada di desa lebih ditingkatkan lagi seperti meningkatkan keterempilan masyarakat dan meningkatkan perekonomian melalui BUMDES, meningkatkan pendapatan desa dengan usaha desa atau hasil gotong royong masyarakat dalam membangun kesejahteraan desa seperti ada kebun desa tersendiri yang bisa ditanami dengan sayuran atau buah-buahan sehingga hasil tersebut bisa dipakai untuk urusan desa tersebut. Selain itu mejaga sarana dan prasaran yang ada di desa dengan tidak merusak sarana dan prasarana tersebut.

Sistem pemerintahan desa harus mebangun upaya yang kreatif dalam mengembangkan SDM dan SDA agar dapat meningkatkan kekayaan dan kesejahteraan desanya. Desa yang memiliki sumber daya alam yang melimpah akan mampu bersaing di era globalisasi sekarang ini. Masyarakat juga sangat penting dalam berjalannya system pemerintah desa karena masyarakat yang memilii partisipasi yang tinggi dalam penyelenggaraan program-program desa agar tujuan program tersebut tercapai dan penggunaan dana desa yang transparan akan lebih baik jika diketahui oleh masyarakatnya juga sehingga tidak ada konflik dalam sistem pemerintahan desa serta semua yang terjadi di desa menjadi sebuah perhatian untuk pemerintah desa agar kiranya bisa memperbaiki apa yang terjadi di desanya.

Penataan pemerintah desa yang baik harus dilakukan dengan sistematis dan terstruktur agar desa dapat mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan atau program yang di rencanakan. Menurut saya sebuah desa akan maju jika kebutuhan desa diketahui langsung oleh pemerintah pusat.

 

Sumber Bacaan :

https://bantuanhukum-sbm.com/artikel-pemerintahan-desa#:~:text=Pemerintahan%20desa%20merupakan%20penyelenggaraan%20urusan,sebagai%20unsur%20penyelenggara%20pemerintahan%20desa

https://m.merdeka.com/jateng/mengenal-fungsi-desa-dan-ciri-cirinya-perlu-diketahui-kln.html

https://mekarjaya-banjaran.desa.id/artikel/2018/12/14/tatakelola-pemerintahan-desa-yang-baik

 

 

No comments: