Susanti Ahmad Studi S1-Ilmu Pemerintahan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo |
A.PENDAHULUAN
Jalan
Gorontalo-Limboto eks. Jalan AA Wahab Limboto yang ada di Kabupaten Gorontalo
merupakan salah satu jalan yang menghubungkan antar ibu kota provinsi dan jalan
lain yang strategis dan merupakan jaringan jalan utama nasional. Dengan kondisi
jalan yang termasuk kawasan pemukiman, perkotaan, dan sebagiannya menyebabkan
lalu lintas tersebut mengalami perkembangan sesuai keadaan sekitar jalan
tersebut. Dengan terpusatnya arus lalu lintas pada ruas jalan Gorontalo-Limboto
maka terjadi volume lalu lintas yang begitu tinggi, yang menyebabkan
terbatasnya kebebasan kendaraan bergerak sehingga arus lalu lintas mengalami
penurunan tingkat kecepatan dan berkurangnya tingkat pelayanan. Pertumbuhan
jumlah penduduk menyebabkan makin meningkatnya pergerakan sehingga jumlah
kendaraan dalam kota makin besar, hal ini menyebabkan lalu lintas perkotaan
menjadi masalah yang harus ditangani secara khusus. Masalah yang dihadapi oleh
kota besar di manapun bukan hanya masalah sosial yang bermacam bentuknya,
tetapi juga adalah persoalan lalu lintas yang dihadapi sehari-hari. Persoalan
ini bukan masalah tersendiri, karena di dalamnya terkandung juga faktor
manusia, ekonomi, sarana dan prasarana, administrasi serta berbagai faktor
lainnya yang ada.Dalam analisis dan indentifikasi kondisi masalah yang ada,
terkadang kesimpulan yang ditarik dari masalah lalu lintas adalah kurangnya
kapasitas ruas jalan, terutama dalam mengatasi pergerakan lalu lintas.Sehingga
langkah penanganan yang selalu diusulkan adalah tindakan - tindakan dalam usaha
untuk menambah kapasitas ruas jalan yang ada. Kabupaten Gorontalo dengan luas
wilayah 1.750.83 km² memiliki jumlah penduduk sebesar 408.670 jiwa. Jalan
Gorontalo-Limboto eks. Jalan AA Wahab Limboto adalah salah satu jalan yang
Menghubungkan antar ibu kota provinsi dan Jalan lain yang strategis dan
merupakan Jaringan jalan utama nasional. Dengan Kondisi jalan yang termasuk
kawasan Pemukiman, perkotaan, dan sebagiannya Menyebabkan lalu lintas tersebut
mengalami Perkembangan sesuai keadaan sekitar jalan Tersebut. Dengan
terpusatnya arus lalu lintas Pada ruas jalan Gorontalo-Limboto maka Terjadi
volume lalu lintas yang begitu tinggi, Yang menyebabkan terbatasnya kebebasan
Kendaraan bergerak sehingga arus lalu lintas Mengalami penurunan tingkat
kecepatan dan Berkurangnya tingkat pelayanan. Untuk itu Perlu adanya kerja sama
yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat agar masalah Ini cepat
terselesaikan dengan sebuah solusi Yang baik.
B.Klasifikasi
Jalan
Menurut
fungsi jalan
1. Jalan
Arteri. Yaitu jalan yang melayani angkutan Utama dengan ciri-ciri perjalanan
jauh, Kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan Masuk dibatasi secara
efisien. Biasanya Jaringan jalan ini melayani lalu lintas tinggi Antara
kota-kota penting. Jalan dalam Golongan ini harus direncanakan dapat Melayani
lalu lintas cepat dan berat.
2. Jalan
Kolektor. Yaitu jalan yang melayani angkutan Setempat dengan ciri-ciri
perjalanan jarak Sedang, kecepatan sedang, dan jumlah jalan Masuk dibatasi.
Biasanya jaringan jalan ini Melayani lalu lintas cukup tinggi antara kota-Kota
yang lebih kecil, juga melayanSekitarny Sekitarnya.
3. Jalan
Lokal.Yaitu jalan yang melayani angkutan Setempat dengan ciri-ciri perjalanan
jarak Pendek, kecepatan rata-rata sedang dan Jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
Biasanya Jaringan jalan ini digunakan untuk keperluan Aktifitas daerah, juga
dipakai sebagai jalan Penghubung antara jalan-jalan dari golongan Yang sama
atau berlainan.
PENUTUP
Berdasarkan
hasil penelitian yang ada, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1.
Kinerja arus lalu lintas di ruas jalan Gorontalo-Limboto berdasarkan Metode
MKJI 1997
a.
Volume lalu lintas maksimum atau jam puncak kepadatan kendaraan terjadi pada
hari Jum’at pukul 17.00 – 18.00 Wita sebesar 2053.85 smp/jam, sedangkan
kapasitas diperoleh 3198,555 smp/jam. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas
tersebut masih lebih besar daripada volume lalu lintas maksimum yang terjadi.
b.
Kecepatan arus bebas kendaraan ringan di lokasi penelitian yaitu senilai
44,64km/jam dengan waktu tempuh 0,022 jam (1.32 menit atau 79.2 detik). Hal ini
menunjukkan bahwa kecepatan arus bebas kendaraan ringan yang diperoleh belum
memenuhi kriteria fungsi jalan arteri primer yaitu dengan kecepatan rencana
paling rendah 60 km/jam.
c.
Derajat kejenuhan yang diperoleh dari hasil pengolahan data yaitu sebesar 0,64.
Oleh karena itu, nilai dari derajat kejenuhan tersebut masih cukup rendah
dibandingkandengan nilai yang ditetapkan dalam MKJI 1997 yaitu DS < 0,85.
d.
Berdasarkan hasil perhitungan derajat kejenuhan (DS = 0,64), maka tingkat pelayanan
di ruas Gorontalo-Limboto masih termasuk dalam kategori C,dimana kondisi arus
stabil,kecepatan lalu lintas sekitar lebih besar atau sama dengan 75 km/jam,
Volume lalu lintas sekitar 75% dari kapasitas (1500 smp/jam/lajur).
Sumber Bacaan :
Rizani
Ahmad, dkk, “Analisa Kapasitas Jalan”, Penelitian Politeknik Jurusan Teknik
Sipil, Banjarmasin, 1999.
Silvia
sukiman., “Dasar-dasar Perencanaan Geometrik Jalan”, NOVA, Bandung, November
1999.
Siswosoebrotho,
B.I., “Diktat Kuliah Teknik Jalan Raya”, Sub Jurusan Rekayasa.
Warpani
S.P., “Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, Penerbit ITB, Bandung, 2002
No comments:
Post a Comment