Tuesday 26 April 2022

PROBLEMATIKA KERUSAKAN JALAN DI GORONTALO

Susanti Ahmad
Studi S1-Ilmu Pemerintahan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

A.PENDAHULUAN

    Jalan Gorontalo-Limboto eks. Jalan AA Wahab Limboto yang ada di Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu jalan yang menghubungkan antar ibu kota provinsi dan jalan lain yang strategis dan merupakan jaringan jalan utama nasional. Dengan kondisi jalan yang termasuk kawasan pemukiman, perkotaan, dan sebagiannya menyebabkan lalu lintas tersebut mengalami perkembangan sesuai keadaan sekitar jalan tersebut. Dengan terpusatnya arus lalu lintas pada ruas jalan Gorontalo-Limboto maka terjadi volume lalu lintas yang begitu tinggi, yang menyebabkan terbatasnya kebebasan kendaraan bergerak sehingga arus lalu lintas mengalami penurunan tingkat kecepatan dan berkurangnya tingkat pelayanan. Pertumbuhan jumlah penduduk menyebabkan makin meningkatnya pergerakan sehingga jumlah kendaraan dalam kota makin besar, hal ini menyebabkan lalu lintas perkotaan menjadi masalah yang harus ditangani secara khusus. Masalah yang dihadapi oleh kota besar di manapun bukan hanya masalah sosial yang bermacam bentuknya, tetapi juga adalah persoalan lalu lintas yang dihadapi sehari-hari. Persoalan ini bukan masalah tersendiri, karena di dalamnya terkandung juga faktor manusia, ekonomi, sarana dan prasarana, administrasi serta berbagai faktor lainnya yang ada.Dalam analisis dan indentifikasi kondisi masalah yang ada, terkadang kesimpulan yang ditarik dari masalah lalu lintas adalah kurangnya kapasitas ruas jalan, terutama dalam mengatasi pergerakan lalu lintas.Sehingga langkah penanganan yang selalu diusulkan adalah tindakan - tindakan dalam usaha untuk menambah kapasitas ruas jalan yang ada. Kabupaten Gorontalo dengan luas wilayah 1.750.83 km² memiliki jumlah penduduk sebesar 408.670 jiwa. Jalan Gorontalo-Limboto eks. Jalan AA Wahab Limboto adalah salah satu jalan yang Menghubungkan antar ibu kota provinsi dan Jalan lain yang strategis dan merupakan Jaringan jalan utama nasional. Dengan Kondisi jalan yang termasuk kawasan Pemukiman, perkotaan, dan sebagiannya Menyebabkan lalu lintas tersebut mengalami Perkembangan sesuai keadaan sekitar jalan Tersebut. Dengan terpusatnya arus lalu lintas Pada ruas jalan Gorontalo-Limboto maka Terjadi volume lalu lintas yang begitu tinggi, Yang menyebabkan terbatasnya kebebasan Kendaraan bergerak sehingga arus lalu lintas Mengalami penurunan tingkat kecepatan dan Berkurangnya tingkat pelayanan. Untuk itu Perlu adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat agar masalah Ini cepat terselesaikan dengan sebuah solusi Yang baik.

B.Klasifikasi Jalan

Menurut fungsi jalan

1.      Jalan Arteri. Yaitu jalan yang melayani angkutan Utama dengan ciri-ciri perjalanan jauh, Kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan Masuk dibatasi secara efisien. Biasanya Jaringan jalan ini melayani lalu lintas tinggi Antara kota-kota penting. Jalan dalam Golongan ini harus direncanakan dapat Melayani lalu lintas cepat dan berat.

2.      Jalan Kolektor. Yaitu jalan yang melayani angkutan Setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak Sedang, kecepatan sedang, dan jumlah jalan Masuk dibatasi. Biasanya jaringan jalan ini Melayani lalu lintas cukup tinggi antara kota-Kota yang lebih kecil, juga melayanSekitarny Sekitarnya.

3.      Jalan Lokal.Yaitu jalan yang melayani angkutan Setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak Pendek, kecepatan rata-rata sedang dan Jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Biasanya Jaringan jalan ini digunakan untuk keperluan Aktifitas daerah, juga dipakai sebagai jalan Penghubung antara jalan-jalan dari golongan Yang sama atau berlainan.

PENUTUP

Berdasarkan hasil penelitian yang ada, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :

1. Kinerja arus lalu lintas di ruas jalan Gorontalo-Limboto berdasarkan Metode MKJI 1997

a. Volume lalu lintas maksimum atau jam puncak kepadatan kendaraan terjadi pada hari Jum’at pukul 17.00 – 18.00 Wita sebesar 2053.85 smp/jam, sedangkan kapasitas diperoleh 3198,555 smp/jam. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas tersebut masih lebih besar daripada volume lalu lintas maksimum yang terjadi.

b. Kecepatan arus bebas kendaraan ringan di lokasi penelitian yaitu senilai 44,64km/jam dengan waktu tempuh 0,022 jam (1.32 menit atau 79.2 detik). Hal ini menunjukkan bahwa kecepatan arus bebas kendaraan ringan yang diperoleh belum memenuhi kriteria fungsi jalan arteri primer yaitu dengan kecepatan rencana paling rendah 60 km/jam.

c. Derajat kejenuhan yang diperoleh dari hasil pengolahan data yaitu sebesar 0,64. Oleh karena itu, nilai dari derajat kejenuhan tersebut masih cukup rendah dibandingkandengan nilai yang ditetapkan dalam MKJI 1997 yaitu DS < 0,85.

d. Berdasarkan hasil perhitungan derajat kejenuhan (DS = 0,64), maka tingkat pelayanan di ruas Gorontalo-Limboto masih termasuk dalam kategori C,dimana kondisi arus stabil,kecepatan lalu lintas sekitar lebih besar atau sama dengan 75 km/jam, Volume lalu lintas sekitar 75% dari kapasitas (1500 smp/jam/lajur).

Sumber Bacaan :

Rizani Ahmad, dkk, “Analisa Kapasitas Jalan”, Penelitian Politeknik Jurusan Teknik Sipil, Banjarmasin, 1999.

Silvia sukiman., “Dasar-dasar Perencanaan Geometrik Jalan”, NOVA, Bandung, November 1999.

Siswosoebrotho, B.I., “Diktat Kuliah Teknik Jalan Raya”, Sub Jurusan Rekayasa.

Warpani S.P., “Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, Penerbit ITB, Bandung, 2002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


No comments: