Warni R. Suleman Studi S1-Ilmu Pemerintahan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo |
Pendahuluan
Polemik-polemik
yang sering saya jumpai mengenai tentang pembagian penyaluran bantuan sosisal (
bansos ) yang tidak merata di desa
momunu, kec. Momunu Kab. Buol saya menemukan banyak warga di wilayah desa
momunu memerlukan bansos dan sangat layak mendapatkan bantuan sosial, tetapi
belum mendapatkan bantuan reguler. Tetapi di sini saya menemukan ada beberapa
warga telah memilikih kartu Kesejateraan Keluarga(KKS), sebelumnya mendapatkan
bansos reguler seperti PKH dan/atau program sembako(BPNT). Tetapi sejak awal
tahun mengatakan bantuanya tidak ada
lagi.
Menurut Warni
R. Suleman kasus seperti ini sudah sangat sering di temukan di daerah lain atau
di daerah kita sindiri yang merupakan kantomg-kantong kemiskinan.
Kasus seperti ini hampir di setiap daerah terjadi dan dapat kita temui. Bahwa di antara warga tadi ada yang dapat, dan ada yang tidak dapat juga, ada yang suda dapat kartu keluarga Sejaterah tapi tidak dapat duitnya Kasus semacam ini harus kita tindak lanjuti. Bahkan kebnyakan masyarakat yang memang kita lihat mampu mala mendapatkan bantuan sedangkan masyarakat yang bisa di bilang tidak mampu seperti lansia, anak yatim piatu itu jarang mendapatkan bantuan
PEMBAHASAN
Menurut Warni R. Suleman, Terjadi masalah belum meratanya
Bantuan Sosial (Bansos) ini di sebabkan Oleh data-data yang belum akurat. DTKS
(Data Terpadu Kesejateraan Sosial) harus di sempurnakan, melalui updating data
lapangan yang harus di cermati dan di sempurnakan.
Kemudian
DTKS merupakan data yang harus di dasari
oleh realita kenyataan di lapangan. Di karenakan data lapangan itu sangat di
perlukan kesempurnaanya agar program-program bansos dari pemerintah bisa akurat
dan tepat sasaran di terimah warga yang membutuhkan.
Lebih lanjut
saya sangat meminta kepada pihak aparat desa(Kepala Desa) menindak lanjuti
masalah ini kepada kementrian sosial (Kemensos) bersama-sama Dinsos, Agar
segera menangani penyempurnan data. Kemudian kembali saya menegaskan agar
penyempurnaan data harus benar-benar melihat realita di lapangan. Karenah,
dengan menetapkan data dari lapangan , masalah penyaluran bansos yang tidak
merata dapat di atasi.
Data harus
terus di sempurnakan, di cek terus menurus di lapangan demi kesempurnaan data masyarakat yang akan menerimah bantuan
sosial(Bansos).
Kemudian setelah semua data yang sudah kita masukan itu sudah terdaftar di kementrian sosial maka kita kita akan menunggu hasil data yang menerima bansos.
Bantuan sosial (Bansos) sangat membantu masyarakat miskin, rentan, terdampak pandemi Covid 19. Tantanganya tidak hanya pada pengelolaan data, namun juga pengawalan hinga sampai kepenerimah bantuan. Bantuan sosial bukan soal data semata, melainkan mengawal hingga sampai kepada penerima dan merupkan tugas yang tidak mudah sebab banyak masyarakat yang tidak tahu program bantuan tersebut.
Berikut 4 strategi proses penyaluran hingga di terimah
oleh keluarga penerimah:
Ø Pertama, melakukan perbaikan sistem dengan menerjunkan
langsung tim kementrian sosial (Kemensos) kelapngan untuk mengetahui persis
permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Perbaikan sistem itu berat tapi
harus di lakukan untuk mengubah ke arah yang lebih baik. Perbaikan data ini
perlu melibatkan peran aktif pemerintah daerah (PEMDA)
Ø Kedua, Untuk mendukung transparansi penerimah bantuan
agar di sertiap kelurahan di pampang data penerima bantuan.
Ø Ketiga,Menghidupkan peran pilar-pilar sosial untuk
mendukung kemandirian, seperti karang tarunah, agar bergerak dan ambil bagian
dalam kegiatan sosial sebagai wujud kebersamaan dalam kebhibnekaan indonesia.
Ø Keempat, Upaya pemberdayaan sosial lainya yang terus di lakukan kemensos terhadap KPM guna mendukung kemandirian ekonomi agar lebih produktif dan sejahtera.
PENUTUP
Harapan saya:
Saya Atas Nama Warni R. Suleman sangat mengharapkan kepada pemerintah desa momunu kec. Momunu Kab. Buol agar sangat memperhatikan masyaraknya dalam masalah pembagian bansos yang tidak merata. Di karenahkan ada kecemburuan sosial yang terjadi pada masyarakat.
Sumber Bacaan : Ramadhani, T., & Megawati,
R. E. N. (2021). KETIDAKMERATAAN BANTUAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT SELAMA
PANDEMI COVID-19. Jurnal Hukum Magnum Opus, 4(2), 147-158.
No comments:
Post a Comment